Logo merupakan gambar yang dibuat sebagai simbol yang memiliki makna. Logo banyak digunakan oleh organisasi serta perusahaan. Sebagai simbol yang memiliki makna bagi organisasi atau perusahaan, logo tentu saja dibuat serta disepakati atas keputusan bersama.
Bagaimana Pembuatan & Bentuk Logo?Dalam pembuatan logo, gambar, warna serta tulisan akan bersatu menjadi satu desain yang mencerminkan jati diri pembuatnya. Setiap gambar, warna serta tulisan tersebut tentu saja memiliki lambang serta makna yang mendasari visi serta misi perusahaan. Lebih dari itu, pilihan gambar, warna serta tulisan pada logo juga memiliki nilai emosional yang mendasari nilai kekeluargaan, sosial dll. Maka wajar saja jika logo dikatakan sebagai identitas atau tanda pengenal sebuah organisasi khususnya perusahaan. Seperti halnya pancasila sebagai lambang atau logo dari Negara Rebuplik Indonesia. Penggunaan gambar garuda tentu saja merupakan gambar terpilih yang berfungsi sebagai lambang bangsa dan negara. Logo dibuat dengan berbagai bentuk sesuai dengan kesepakatan bersama. Beberapa perusahaan memilih logo hanya dalam bentuk gambar dengan perpaduan warna tanpa tulisan. Namun tidak sedikit juga perusahaan yang memilih memberikan gambar, warna serta tulisan pada logonya.
Logo Sangat Berpengaruh Pada PerusahaanAdanya logo pada perusahaan sangatlah penting sebagai salah satu media perusahaan. Dengan logo, perusahaan Anda tidak hanya bisa lebih diakui tetapi juga lebih dikenal.Apalagi, tidak dapat dipungkiri bahwa orang cenderung lebih mudah mengingat suatu brand perusahaan tertentu yang dipromosikan melalui logo dibanding tulisan. Maka logo bisa dikatakan sebagai gambar yang bisa mewakili perusahaan. Logo juga bisa dikatakan sebagai media untuk memperkenalkan perusahaan Anda pada masyarakat.Contohnya ialah Logo ISO pada sebuah perusahaan yang biasanya perusahaan tersebut memang sudah melakukan Training ISO lalu mendapatkan Sertifikasi ISO pasti akan menempatan logo iso dalam perusahaannya tersebut, karena dengan adanya logo ISO tersebut maka perusahaan itu memang memiliki standar internasional dalam manajemennya dan memiliki citra yang baik pula. Bersamaan dengan logo ISO, logo perusahaan pun biasanya bersebelahan dengan logo ISO tersebut.Dengan logo, orang juga bisa membedakan antara perusahaan Anda dengan perusahaan lainnya. Selain itu, logo juga bisa membedakan antara produk Anda dengan produk lainnya.
Dengan demikian, logo bisa menjadi media promosi bagi sebuah perusahaan. Apalagi, jika pelanggan produk Anda sudah tersebar, sehingga banyak penggunanya. Banyaknya pengguna yang menggunakan produk berlogo Anda tentu saja secara tidak langsung juga bisa menambah nilai jual tersendiri bagi perusahaan Anda. Oleh karena itu, peran logo tentu saja sangat penting bagi perusahaan.
Betul itu. Logo bisa dibilang brand perusahaan di mata masyarakat. Oleh karena itu perusahaan harus bisa menentukan logo apa yang tepat untuk merepresentasikan diri mereka kepada masyarakat. Logo perusahaan juga tidak bisa dibikin serampangan loh, ada seni dan artinya
iyalah biki logo harus ada seni dan arti, jangan asal copy punya orang
Quote from: riosyam on April 29, 2016, 01:39:03 pmiyalah biki logo harus ada seni dan arti, jangan asal copy punya orang itu mah nge-Klaim nama nya, kaya negeri tangga aja kalo sampe nge-Klaim
Quote from: gepeng on April 30, 2016, 01:18:47 amQuote from: riosyam on April 29, 2016, 01:39:03 pmiyalah biki logo harus ada seni dan arti, jangan asal copy punya orang itu mah nge-Klaim nama nya, kaya negeri tangga aja kalo sampe nge-Klaimberarti mereka tidak kreatif
ternyata masih banyak orang yang tidak kreatif yahh
Quote from: riosyam on May 03, 2016, 09:39:54 amternyata masih banyak orang yang tidak kreatif yahh Memang banyak kok gan orang-orang yang tidak kreatif sehingga cuman bisanya ngecopy ide orang, banyak kok logo-logo yang ga beda jauh desainnya... Ntah karena tidak kreatif atau males bikin idenya haha
Ngomongin soal logo, yang sering copas logo brand terkenal itu kan di China sana wkwkMasa iya ada bnyak logo dengan merek nyeleneh.Bikin ngakak wkwk