LHOKSUKON — Kalangan anak muda seputaran Aceh Utara, terutama Pantonlabu dan sekitarnya, dalam sepekan terakhir diramaikan dengan isu film porno yang beredar luas melalui jaringan telepon seluler. Yang membuat miris, film porno itu dibintangi oleh ‘artis lokal’ yang wajahnya mirip dengan An (25), janda kembang, yang tiba-tiba menghilang dari desanya di seputaran Terminal Pantonlabu, Aceh Utara.
Sebelumnya, film porno yang beredar luas via telepon seluler itu juga mencuat di Cot Girek, beberapa waktu lalu. Namun, film terpanas yang pernah beredar di blantika telepon seluler itu adalah kasus film porno Blangpidie, Abdya, yang kasusnya telah dituntaskan secara hukum.
Keterangan diperoleh dari berbagai sumber mengatakan, film porno itu berdurasi 3 menit 20 detik. Bahkan, ikut diberi judul “Lar Panton”. Film itu dibuat ketika pelaku melaksanakan laga sebadan. Dari teknis penayangan gambar, pelaku lelaki yang mengarahkan kamera ponsel kepada pelaku wanita.
Secara jelas dalam tayangan itu pelaku wanitanya mirip dengan An (25), warga seputaran Terminal Pantonlabu. Entah terkait dengan tayangan adegan porno itu atau hal lainnya, An disebut-sebut ternyata telah hengkang dari Pantonlabu. Dalam rekaman itu terlihat ruangan kamar bercat putih dengan baju yang bergantungan di belakang pintu kamar. Belakangan berembus rumor tak sedap bahwa An ternyata sosok wanita nakal. Selama ini dia menjanda setelah bercerai dengan suaminya.
Tindak tegas
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kecamatan Tanah Jambo Aye Tgk Ramli Syam mengaku sudah mendengar kabar tentang video panas itu. Dia mengecam dan mengharapkan kepada pihak terkait untuk menindak tegas perilaku yang tidak bermoral tersebut mengingat Aceh sebagai provinsi menganut Islam secara kafah.
“Ini merupakan perusakan akidah generasi muda dan sangat memalukan. Pihak terkait harus segera turun tangan, termasuk menciduk para terduga pelaku.” Selain itu, Tgk Ramli mengimbau agar aparat desa memperketat pengawasan. “Jangan sampai kecolongan. Ini harus diperketat pengawasan di tingkat desa agar memperkecil ruang gerak orang yang tidak bermoral ini,” kata Tgk Ramli. (c46)