kompas.com Rio Candra Radina (19) terpaksa melangsungkan pernikahannya di Markas Polres Kediri. Pasalnya, warga Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, ini tengah menjadi tahanan karena tersangkut kasus narkoba.
Sementara gadis yang dipersunting adalah Dewi Kurniawati (17), warga Dusun Katang, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Keduanya melangsungkan pernikahan di ruang jatanras reserse kriminal dengan beralaskan karpet.
Kepala Subbagian Humas Polres Kediri Ajun Komisaris Moh Mansur mengatakan, meskipun seorang tahanan, tersangka juga mempunyai hak untuk menikah. Oleh sebab itu, pihaknya tidak dapat melarang. "Asal tidak keluar mapolres," ujar Mansur, Selasa (10/5/2011).
Mansur mengatakan, tidak ada yang istimewa dalam hal pengamanan. Pihaknya hanya memberlakukan tindak pengamanan sebagaimana halnya pengamanan kepada pelajar yang tengah melangsungkan ujian di tahanan. "Ya mirip ujian di tahanan, kami hanya awasi saja," tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Farid Rosyadi, penghulu pernikahan, mengatakan, meskipun dilangsungkan di mapolres, akad nikah tetap berjalan khidmat. "Ya bagaimana lagi, situasinya seperti ini," ujar Farid.
Rio mempersunting pujaan hatinya yang telah dipacarinya selama setahun itu dengan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan uang tunai sebesar Rp 105.000. Rio menjadi tahanan sejak sebulan lalu. Kasusnya hingga kini masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik.