Masa penahanan Ariel memang genap 120 hari. Namun vokalis Peterpan ini bakal dipindah ke Bandung, karena berkas kasusnya telah dinyatakan lengkap (P21). Luna Maya pun mendatangi Mabes Polri.
Eks bintang Lux ini terlihat mengenakan baju coklat bermotif garis-garis hitam dan celana kain hitam. Tak lupa dia menutupi kepalanya dengan kerudung.
Luna datang ke Mabes Polri naik mobil Alphard hitam B 261 UNA, sekira pukul 12.31 WIB, Rabu (20/10/2010).
Tak sepatah kata pun meluncur dari bibir Luna. Meskipun sempat melemparkan senyum kepada wartawan, namun kedua matanya tertutup oleh kacamata bulat.
Saat wartawan menyapa, “apa kabar Luna? Mau jenguk Ariel ya? Kok datang sendirian?” Tak ada jawaban yang meluncur dari mulutnya. Luna yang datang sendiri, segera berlari masuk ke dalam gedung Mabes Polri.
Sebelumnya Ariel dikabarkan bakal bebas hari ini, setelah masa penahanannya genap 120 hari. Namun kesigapan penyidik, menguburkan impian vokalis Peterpan ini untuk menghirup udara bebas barang sebentar.
Kuasa hukum Ariel, OC Kaligis, membenarkan jika penyidik telah melengkapi berkas kasusnya dan kejaksaan telah menyatakan lengkap (P21) untuk selanjutnya diserahkan ke penuntutan. Kabarnya Ariel akan dipindah ke rumah tahanan di Bandung dan ini berarti penyidik telah mendapatkan tempat kejadian perkara (TKP) di Bandung, Jawa Barat.(nov)