Jika istri orang direbut kemudian pelaku dibunuh, mungkin ini sudah sering diberitakan. Namun, yang terjadi kali ini beda. Bukannya pria yang telah merebut istrinya dilaporkan ke polisi, tetapi istri dari pria itu diminta (ditukar) sebagai ganti.
Kejadian ini menimpa pasangan suami-istri Khoirul Anwar (46) dan Kamariyah (38), warga Desa Toronan, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, serta pasangan Sugianto (40) dan Jamilah Dawiyah (38), warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan.
Gara-gara Kamariyah, ibu tiga anak itu, diajak selingkuh oleh Sugianto hingga hamil kemudian melahirkan anak, Khoirul menuntut Sugianto, teman akrabnya sendiri, agar menyerahkan Jamilah kepada dirinya.
Kasus ini terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Kamis (21/10/2010), dengan hakim ketua Hendra Yusar dan jaksa penuntut umum Nurhalifah, dengan dakwaan Sugianto melarikan istri orang.
Menurut Khoirul, yang ditemui seusai sidang, daripada dirinya membunuh Sugianto, yang sudah memiliki empat anak, karena telah merebut istrinya, lebih baik ia menuntut istri Sugianto diserahkan kepadanya.
“Ini sama-sama adil dan tidak ada yang dirugikan. Apalagi, Kamariyah sudah tidak cinta lagi kepada saya. Begitu juga Jamilah kecewa lantaran dikhianati, suaminya berselingkuh dengan istri saya,” kata Khoirul. Sementara Jamilah, yang saat itu berada di samping Khoirul, hanya tersenyum, seperti mengiyakan.
Dikatakan Khoirul, kasus perselingkuhan ini bermula dari acara jalan-jalan santai di Pendapa Kabupaten Pamekasan dua tahun lalu. Saat itu, Sugianto teman satu partai dengan Khoirul terlihat akrab dengan istrinya dan memberikan jajan.
Diam-diam, rupanya Kamariyah sering mengadakan pertemuan dengan Sugianto, hingga mengundang pergunjingan tetangga. Bahkan, Kamariyah kemudian menggugat cerai di Pengadilan Agama (PA) Pamekasan. Karena belum tuntas, Khoirul mengajukan proses banding.
Pada saat proses banding itu, Kamariyah menghilang dalam waktu lama dan tiba-tiba pulang ke Khoirul, dalam kondisi hamil tua, yang diduga hasil hubungan dengan Sugianto. Keruan saja Khoirul sakit hati dan melaporkan Sugianto ke Kepolisian Resor Pamekasan dengan tudingan Sugianto melarikan istrinya. Kasus ini kemudian diproses hingga persidangan.
Adapun Sugianto, seusai persidangan, langsung pulang. Begitu juga Kamariyah, yang juga hadir di persidangan itu hanya terlihat diam.
Kasus suami menukar istrinya dengan istri orang lain juga terjadi di Tulungagung. Rohman (40), warga Desa Wungu, Kecamatan Sumbergempol, dan tetangganya, Kamim (35), terlibat perkelahian seru, Selasa (19/10/2010). Saat diperiksa di Markas Kepolisian Sektor Sumbergempol, Rohman mengaku dendam kepada Kamim. Pasalnya, Kamim telah menyelingkuhi istrinya, WJ (35), hingga dirinya harus menceraikannya. Dan WJ pun diserahkan Rohman kepada Kamim.
Hal itu dibenarkan oleh WJ yang ikut hadir di Markas Kepolisian Sektor Sumbergembol. Namun, WJ menambahkan bahwa sebelumnya Rohman juga telah menyelingkuhi istri Kamim. Hingga akhirnya Kamim pun menceraikan istrinya dan akhirnya diserahkan kepada Rohman.
zaman udah edan guys