Rencana kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara yang tadinya direncanakan mulai dilaksanakan tahun ini, tampaknya akan sedikit terhambat. Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (2/2), menegaskan, hingga kini anggaran untuk kenaikan tunjangan pejabat negara tersebut, belum dapat dicairkan. Itu karena peraturan presiden mengenai pembenahan sistem remunerasi pejabat negara belum ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemerintah sendiri dalam RAPBN tahun 2010 telah mengajukan kenaikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 28 triliun dibanding 2009. Kenaikan akan digunakan untuk kenaikan gaji pegawai negeri sipil, TNI dan Polri juga kenaikan pejabat tinggi negara.
sumber:liputan6.com