Merdeka.com - Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2015 mencapai 321.752 kasus. Angka ini justru mengalami peningkatan yang siginifikan dari tahun 2014, dengan 232.220 kasus.
"Ketersedian regulasi dan layanan memicu banyaknya laporan. Kalau disuatu daerah lembaga penyedia layanan bekerjanya baik, maka laporan (kekerasan terhadap perempuan) biasanya tambah banyak. Dua hal ini yang mendorong jumlah kasus di suatu daerah meningkat," kata Ketua Komnas Perempuan Azriana, Jakarta, Senin (7/3).
Azriana menilai dari catatan jumlah kekerasan itu menunjukan jika wanita yang menjadi korban kekerasan mulai sadar dan mau melaporkan kejadian tersebut. Meski demikian, catatan ini juga menunjukan bahwa kekerasan terhadap kaum hawa meningkat drastis.
"Dikatakan memilukan dan memprihatinkan tentang peningkatan kuantitas kekerasan terhadap perempuan ini, karena kriminalisasi korban, impunitas terhadap pelaku,serta keterbatasan perangkat hukum yang masih terus berlanjut," tuturnya.
Komnas perempuan menganggap meningkatnya jumlah kekerasan terhadap perempuan memperlihatkan bahwa hak dan kebebasan dari kekerasan serta diskriminasi perempuan belum sepenuhnya didapat, padahal, bangsa Indonesia dikenal beradab, religius, dan menjunjung nilai-nilai leluhur untuk menghormati, melindungi, memenuhi, dan memajukan hak asasi perempuan.
"Sementara Komnas Perempuan sepanjang 2015 baru menerima pengaduan terhadap kekerasan terhadap perempuan ini dengan jumlah sekitar 1099. Kami tidak menangani kasusnya, tapi kami menerima pengajuan kekerasan ini. Dari pengajuan itu Kami bisa pelajari dan mencatat kasusnya, serta memberikan dukungan kepada korban jika diperlukan," pungkas dia.
SUMBER:
http://www.merdeka.com/peristiwa/sepanjang-2015-kekerasan-perempuan-capai-321752-kasus.html