Dianggap menghalang-halangi pekerjaan wartawan, dengan merusak kamera saat peliputan, Ariel juga dilaporkan ke Dewan Pers. Sebelumnya, kekasih Luna Maya ini telah lebih dulu dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Dia memang telah sengaja dan emosi, kami atas nama kelembagaan juga kami besok akan mendatangi dewan pers. Seperti penuturan penyidik kasus ini akan dikembangkan dengan memakai undang-undang pers yang berusaha menghalang-halangi pekerjaan kita sebagai wartawan," ujar perwakilan pihak Trans TV, Budy Tanjung usai melapor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/06) malam.
Ariel dianggap telah melakukan pengrusakan kamera milik salah satu wartawan Trans TV. Dengan pengrusakan ini, yang bersangkutan pun kini sudah tidak bisa bekerja seperti biasa.
"Dalam salah satu klausul pelaporan kita juga meminta Ariel untuk mengganti kamera wartawan kita. Soal harganya ya kita nggak tahu ya, kalau harga handycam ini sekarang kira-kira Rp3 jutaan, tapi untuk ke depannya belum tahu mau menuntut seperti apa," ujar Budy
Lalu, apakah juga akan melaporkan secara perdata mengenai pengrusakan ini mengingat ada kerugian yang ditimbulkan?
"Laporan hukum tetap berjalan, meskipun ke depannya akan seperti apa. Soal perdata baru akan kita pikirkan. Soal wartawan kita, dia sebagai reporter masih bisa tetap bekerja dengan meminjam kamera dari kantor," ujar Budy.
Sebelumnya, saat melakukan peliputan di Bareskrim Mabes Polri, Ariel merusak sebuah kamera milik wartawan Trans TV. Kala itu, Ariel beranggapan jika wartawan terlalu dekat kepada dirinya
Sumber : kapanlagi.com