Penjelasan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto di televisi pagi ini tentang peristiwa Koja, Jakarta Utara, kemarin, sangat memprihatinkan. Pasalnya, Wagub selalu menyamakan penertiban makam yang meminta korban kemarin dengan penanganan Satpol PP terhadap pedagang kaki lima (PKL)
"Yang satu masalah situs sejarah, PKL adalah kegiatan pedagang yang tidak menetap," ujar politisi senior Partai Amanat Nasional Sayuti Asyathri di Jakarta, Kamis (15/4/2010).
Menurut Sayuti, Wagub selalu menggunakan istilah "menurut catatan adminsitrasi". Padahal, itu domain pemerintah yang bersifat teknis, sementara yang dihadapi adalah fakta sejarah dan sosial budaya yang tidak bisa hanya didekati secara teknis administrasi, tetapi memerlukan penghormatan terhadap nilai-nilai sosial budaya.
"Wagub menyatakan bahwa apabila perundingan dengan para stakeholder (pemangku kepentingan) buntu, secara pribadi dia akan menyarankan agar ditempuh lagi melalui jalur hukum. Tidak selayaknya seorang pejabat politik buru-buru menyerahkan masalah situs sejarah aset DKI diselesaikan secara hukum dan mengabaikan nilai sejarah dan budaya karena tidak semuanya adalah masalah hukum," ujarnya.
kompas.com