malaysia mengecam penggunaan kata allah bagi non-muslim....
Di Malaysia, penggunaan kata "Allah" hanya khusus diperuntukkan bagi umat Muslim. Maka, tidak bisa membandingkan pemakaian kata Allah di Malaysia dengan yang di Indonesia, yang digunakan secara umum.
Demikian penegasan seorang pejabat tinggi Malaysia, Senin 11 Januari 2010. Laman harian The New Straits Times mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Mahmood Adam, memberi pengarahan kepada 96 perwakilan diplomatik negara-negara asing mengenai situasi di negaranya, yang saat ini heboh oleh kontroversi penggunaan kata Allah dan pembakaran sejumlah gereja.
"Situasi kini di bawah kendali," kata Adam.
Kepada para diplomat asing, dia menjelaskan sikap pemerintah yang sampai kini melarang umat non-Muslim menggunakan kata Allah sebagai pengganti kata Tuhan.
Itulah sebabnya pemerintah awal bulan ini mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi 31 Desember 2010, yang membolehkan non-Muslim menuliskan kata Allah dalam penerbitan mereka sekaligus mengabulkan gugatan pengelola surat kabar Katolik, Herald, akhir 2007 lalu.
Adam pun membuat perumpamaan bahwa membandingkan penggunaan kata "Allah" di Malaysia dengan di negara lain sama seperti membandingkan apel dengan jeruk. "Mereka [para diplomat] menginginkan pemahaman yang lebih baik bagaimana kata 'Allah' diterapkan di Malaysia dibandingkan dengan, katakanlah, Indonesia," kata Adam seperti dikutip New Straits Times.
"Kami menjelaskan mengapa di beberapa negara kata itu digunakan secara umum sedangkan di tempat lain seperti di Malaysia, kata itu khusus untuk Islam," lanjut Adam.
"Kita harus adil...[Kita harus] membandingkan apel dengan apel dan jeruk dengan jeruk," tambah Adam dalam jumpa pers usai bertemu dengan para diplomat asing. Namun, Adam tidak menjabarkan lebih lanjut mengenai perumpamaan yang dia lontarkan.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Malaysia, Tan Sri Ismail Omar, Adam juga menjelaskan bahwa penggunaan kata Allah secara verbal oleh umat non-Muslim sebenarnya tidak menjadi persoalan besar. Namun, yang menjadi masalah ketika kata itu dicantumkan dalam penerbitan.
Sementara itu, kalangan diplomat asing diberitakan puas atas penjelasan yang diberikan pejabat Malaysia.
wah bro massa kita negara islam terbesar di dunia membiarkannya. di malaysia jelas aja dilarang. kenapa kita tidak
sumber : vivanews.com