Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, memblokade situs jejaring sosial Facebook di lingkungan kerja. Blokade dilakukan mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. "Pemblokiran hanya dilakukan terhadap situs Facebook, sedangkan situs lainnya seperti situs resmi Pemkab Banjar maupun situs lainnya masih bisa diakses pegawai," ungkap Kabag Humas Setdakab Banjar, Azwar, di Martapura, Kamis (4/2).
Azwar mengatakan, langkah ini sengaja dilakukan untuk menghindari pegawai bermain Facebook di saat jam kerja. Dengan cara ini pegawai dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara fokus dan profesional. "Di sisi lain, tujuannya agar tidak mengganggu konsentrasi pegawai sehingga bisa menggunakan akses internet gratis itu sesuai kebutuhan pekerjaan di bidang dan bagian masing-masing," katanya