Brigadir Polisi Agus Kuncoro, anggota Poltabes Palembang, Sumatra Selatan, meninggal dunia setelah perut kirinya ditembus peluru yang ditembakkan anggota polisi yang mengawalnya, Kamis 4 februari. Agus terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat akan masuk ke mobil tahanan menuju gedung pengadilan.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel. Namun nyawanya tidak tertolong setelah sempat mendapat perawatan. Menurut Kapoltabes Palembang, Kombes Pol Luki Hermawan, korban merupakan terdakwa kasus pencurian sepeda motor di lingkungan kantornya sendiri di Mapoltabes Palembang.
Pihak keluarga mengaku sangat kecewa atas kejadian tersebut. Mereka mempertanyakan penembakan korban apakah sudah melalui prosedur yang benar. Sedangkan pihak Poltabes Palembang rencananya akan menyelidiki kasus ini. Kapoltabes berjanji akan menindak pelaku penembakan jika proses penembakan korban tidak sesuai prosedur.
sumber:liputan6.com