Kesempatan KerjaKita tahu bahwa Kesempatan kerja adalah suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaan pekerjaan untuk diisi oleh para pencari kerja. Namun bisa diartikan juga sebagai permintaan atas tenaga kerja.Lalu muncul pernyataan : "Upah Mempengaruhi Kesempatan Kerja"Nah, masalahnya sekarang adalah logika dari pernyataan itu bagaimana ya teman2? bahwa Upah (Upah Minimum Regional) dapat mempengaruhi Kesempatan kerja yang ada..Mohon masukannya, Mari Ngobrol, Mari Diskusi (MNMD)