KOMPAS.com - Terpidana Artalyta Suryani (Ayin) memang sudah keluar dar Lapas Wanita Tangerang, Jumat (28/1/2011). Namun, kebebasan yang dijalaninya mulai hari ini adalah pembebasan bersyarat. Ayin akan bebas murni pada tahun 2012 mendatang.
Demikian tertulis dalam Surat Pembebasan Bersyarat Ayin yang dikeluarkan Lapas Wanita Tangerang, Kamis (28/1/2011). Ayin mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor Pas 2.V.933.PK.01.05.06 tahun 2011 tanggal 27 Januari 2011. Menyusul surat tersebut, Ayin dikeluarkan dari Lapas Wanita Tangerang pada Kamis (28/1/2011) pukul 09.00 WIB.
Kepala Lapas Wanita Tangerang, Etty Nurbaiti mengatakan, SK Menteri Hukum dan HAM diterimanya kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB. Berhubung sudah lewat jam kantor, SK tersebut belum bisa diproses sehingga kebebasan Ayin pun tertunda.
"Surat baru bisa kita proses hari ini, sesuai jam kantor. Ibu Artalyta bebas sesuai prosedur," tegas Etty kepada wartawan.
Sejak pagi hari, sejumlah kerabat Ayin sudah mendatangi Lapas Wanitaa Tangerang. Selain tampak seorang pemuda yang wajahnya mirip dengan Ayin, anak ke-6 dari delapan bersaudara itu juga disambangi dua anak angkatnya, Princes dan Franklin yang masih berusia balita.