Bintang FTV yang juga foto model majalah dewasa, Jenifer Dunn tak kuasa menahan air matanya begitu mendengarkan ketua majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadapnya dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (19/4/2010). Jeje (demikian Jenifer disapa) mengaku hanya bisa pasrah menerima hukumannya.
"Nggak tahu, gue speechless. Kalau dibilang kecewa ya gue udah enggak bisa bilang apa-apa lagi," sesal Jenifer usai sidang.
Jenifer yang tertangkap tangan memiliki dan menyimpan tujuh butir ekstasi dan tiga pil happy five, sebelumnya sudah berupaya meminta keringanan hukuman. "Ya sudah, ini sudah cukup. Kemarin juga sudah minta (keringanan) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dari majelis hakimnya juga sudah," kata Jenifer.
Meski belum menyatakan banding secara resmi, Jenifer mengaku siap jalani masa tahanannya di Rumah Tahanan Pondok Bambu. "Aku sih sekarang sudah enggak bisa berbuat apa-apa lagi. Sekarang sih jalani saja," ujarnya.