Menurut Kuasa Hukum wilson idol, kasus yang kini menerpa kliennya itu hanya kasus yang dibesar besarkan. Yaitu kasus kenakalan remaja. Tidak ada bukti yang menguatkan, belum terjadi pemerkosaan. Dan mereka bertemu atas dasar suka sama suka. Jadi kasus ini tidak ada kriminalitas. Tidak ada memar, tidak ada pemerkosaan.
Menurut kalian, kasus seperti ini apa iya harus ditangani pihak kepolisian??
saling jujur saja sekarang sih