JAKARTA, KOMPAS.com — Di media sosial, ada kabar yang beredar bahwa karyawan BPJS Kesehatan menggunakan asuransi InHealth untuk memproteksi biaya kesehatan badan publik tersebut.
Seperti halnya yang ditulis oleh blogger Kompasiana, Fachrul Khairuddin, yang membuat tulisan dengan judul "Ternyata Pegawai BPJS Pakai Asuransi InHealth". Lantas, bagaimana yang sebenarnya terjadi?
Perwakilan Humas BPJS Kesehatan, Ikhsan, mengungkapkan bahwa semua karyawan di tempatnya bekerja juga menggunakan layanan BPJS karena hal itu telah menjadi kewajiban.
Di sisi lain, regulasi juga tidak melarang badan layanan publik tersebut menggunakan asuransi tambahan dari perusahaan lain. Dalam hal ini, karyawan BPJS Kesehatan menggunakan layanan dari InHealth.
"Sesuai dengan regulasi, yang mendaftar BPJS Kesehatan diperkenankan pula untuk mengambil produk asuransi lain," tuturnya kepada Kompas.com, Rabu (2/3/2016).
Menurut dia, proteksi ganda dimaksudkan agar benefit kesehatan yang didapatkan oleh karyawan BPJS Kesehatan tidak turun atau minimal sama seperti saat badan ini masih menjadi PT Askes.
InHealth adalah perusahaan asuransi kesehatan yang sebelumnya menjadi anak usaha BUMN asuransi kesehatan, PT Askes.
Seiring dengan transformasi BUMN tersebut menjadi BPJS Kesehatan, InHealth selanjutnya diambil alih oleh Bank Mandiri dengan nilai sebesar Rp 1,75 triliun.
Dalam kepemilikan tersebut, Bank Mandiri menguasai 80 persen saham InHealth. Sisanya dimiliki oleh Kimia Farma, Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan Koperasi Bhakti Askes.
SUMBER :
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/03/03/070121326/Karyawan.BPJS.Kesehatan.Pakai.Asuransi.InHealth.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp