Kisah ini terjadi ketika Nabi dan pasukannya sedang memerangi suatu suku Badui yang memusuhi kaum muslimin di Madinah.
Di sebuah padang pasir, karena persediaan minuman hampir habis, Nabi mengutus dua sahabat, yaitu Ali bin Abi Thalib dan Imran, untuk mencari sumber air.
Di tengah jalan keduanya bertemu seorang wanita penduduk setempat yang sedang menunggang unta dan membawa dua kantung air. Wanita tersebut memberi tahu bahwa air itu diperoleh pada jarak sehari-semalam perjalanan naik unta. Karena kaum pria dalam sukunya sedang pergi, wanita itu harus pergi sendiri.
Ali dan Imran mengajak wanita tersebut ikut mereka. Wanita itu menanyakan tujuan mereka. Mereka menjawab bahwa mereka akan mengajaknya menemui Nabi Saw.
Wanita itu menukas, "Bukankah dia disebut-sebut pengkhianat agama leluhurnya?"
Ali dan Imran berjanji akan memperkenalkan kepada Nabi Saw dan setelah mengetahui boleh berkomentar. Sampai di tempat Nabi, keduanya menceritakan perihal wanita itu kepada Nabi. Nabi Saw meminta wanita tersebut turun dari Unta dan meminjam kantong airnya.
Cukup Untuk Semuanya
Setelah mendapat izin dari si wanita, Nabi mengambil sejumlah air dari kantong wanita tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong air milik beliau. Beliau lalu mengambil sejumlah air dari kantong kemudian mengembalikannya ke kantong air si wanita. Kemudian mengikat erat bagian atas kantong itu.
Para sahabat, yang memerlukan air, antre menadahkan kantong airnya dari kantong milik wanita tadi. Mereka dapat memuaskan dahaga mereka dan juga memberi minum unta mereka.
Walaupun telah digunakan untuk keperluan itu semua, kantong air wanita itu tampak tidak berubah, bahkan lebih penuh daripada sebelumnya. Semua itu terjadi sementara wanita tadi ikut menyaksikannya.
Lantas Nabi meminta para sahabat agar memberikan sesuatu kepada wanita itu sebagai ucapan terima kasih. Para sahabat mengumpulkan kurma, gandum, dan hasil pertanian lainnya, lalu mengikatnya dalam sebuah kantong. Beberapa sahabat lalu membantu wanita itu naik ke punggung unta dan menata muatan yang berisi hasil pertanian itu.
Nabi berkata kepada wanita tadi, "Engkau telah melihat, kami tidak mengurangi airmu, tetapi Allah telah membuat kami minum sepuas-puasnya dengan air itu."
Balasan Atas Sebuah Kebaikan
Ketika sampai di rumah, wanita itu menyebutkan alasan keterlambatannya, "Betapa menakjubkan! Di perjalanan tadi dua orang lelaki mengajakku menemui orang yang disebut-sebut sebagai pengkhianat agama leluhurnya..." Lalu wanita tersebut menceritakan seluruh kejadian itu dan mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat melakukan perbuatan penuh mukjizat seperti itu, jelaslah bahwa dia benar-benar seorang nabiyullah.
Setelah kejadian tersebut, kaum muslimin berhasil mengusir kaum musyrikin yang tinggal di sekitar desa wanita itu, tetapi mereka tidak mengusik suku wanita tadi.
Penduduk desa itu heran, dan wanita itu akhirnya menjelaskan bahwa kebaikan Nabi Saw itu dikarenakan dia pernah menolong Nabi dan para sahabatnya dengan meminjamkan kantong airnya.
"Tidakkah kau lihat betapa baiknya Islam itu?" katanya.
Serentak seluruh suku wanita tadi menjawab dakwah Nabi dengan masuk Islam.
Sumber : majlisdzikrullahpekojan.org